Fungsi Pancasila Di Bidang Hukum

   Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Sebagai dasar Negara Indonesia Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Artinya bahwa posisi Pancasila diletakkan pada posisi tertinggi dalam hukum di Indonesia, meskipun  sejak Indonesia merdeka masih menggunakan hukum peninggalan Belanda, posisi Pancasila dalam hal ini menjadikan pedoman dan arah bagi setiap bangsa Indonesia dalam menyusun dan memperbaiki kondisi hukum di Indonesia.  

Pancasila juga memiliki fungsi yang diantaranya:
1. Sebagai dasar negara: Pancasila dalam kedudukannya itu sebagai dasar pijakan penyelenggaraan negara dan menjadi segala aspek dari kehidupan bangsa. Kemudian dengan dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, maka Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia.

2. Sebagai pandangan hidup bangsa: Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila ini berasal dari budaya masyarat bangsa kita sendiri. Karena sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia, maka Pancasila bisa disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia.

3. Sebagai ideologi bangsa Indonesia:  Ideologi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti “ilmu”. Jadi Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu pengertian – pengertian dasar.

4. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum: Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti Pancasila mengatur semua hukum yang berlaku di Indonesia. Segala peraturan perundangan yang ada di Indonesai harus bersumber dan tidak bertentangan dengan Pancasila.

5. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa: Mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.

   Pancasila di dalam hukum yaitu keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, hubungan fungsional yang proporsional antara kekuasaan negara, prinsip penyelesaian secara musyawarah dan peradilan merupakan sarana terakhir jika musyawarah gagal. Hukum pancasila tidak dapat terlepas dari rechsstaat. Negara hukum pancasila memiliki elemen-elemen yang sama dengan elemen negara hukum dalam rechsstaat maupun rule of law. Pada sisi lain, negara hukum pancasila elemen-elemen yang spesifik yang menjadikan negara hukum indonesia berbeda dengan konsep negara hukum yang dikenal secara umum. Perbedaan itu terletak pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak adanya pemisahan antara negara dan agama, prinsip royong serta hukum yang mengabdi pada keutuhan negara kesatuan Indonesia. 

   Dalam kaitannya dengan pancasila paradigma hukum, hukum (baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis) yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, Persatuan indonesia. Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan demikian maka substansi yang dikembangkan harus merupakan perwujudan atau penjabaran sila-sila yang terkandung dalam pancasila. Artinya substansi produk hukum merupakan karakter produk hukum responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujudan aspirasi rakyat). 

   Maka dari itu, dalam mewujudkan indonesia sebagai negara hukum, pembentukan perundang-undangan harus dilaksanakan secara terpadu, terencana dan berkelanjutan dalam sistem hukum untuk menjamin perlindungan hak kewajiban setiap warga negara dimana pancasila sebagai dasar mengatur pemerintahan negara dan dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara harus dapat di internalisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dalam peraturan pembentukan perundang-undangan pancasila merupakan landasan filosofis yaitu pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum. Negara hukum sangat dinamis, mengikuti perkembangan politik, ekonomi dan sosial perkembangan negara hukum indonesia mengarah pada penguatan unsur negara hukum. Pengembangan negara hukum indonesia adalah negara hukum yang sesuai dengan nilai-nilai pnacasila. nilai-nilai tersebut antara lain, Ketuhanan Yang Maha Esa, keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat berdasarkan asas kerukunan, hubungan fungsional yang proposional antara kekuasaan-kekuasaan negara, prinsip musyawarah mufakat dan peradilan menjadi sarana mewujudkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dimana bahwa negara persatuan adalah negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, bhwah negara bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

   Dalam hal ini negara berkewjiban memajukan kesejahteraan hukum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. bahwah negara kedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawartan/perwakilan. sehingga pancasila di dalam hukum tidak dapat dipisahkan/diganggugugat.  

***

Komentar

  1. Harrah's Cherokee Casino Resort - Mandiri - JamBase
    Harrah's Cherokee Casino 순천 출장마사지 Resort locations, 화성 출장샵 rates, amenities: 먹튀 커뮤니티 expert Cherokee research, only at Hotel and Travel Index. Learn more about the Harrah's 구리 출장안마 Cherokee 의정부 출장샵 Casino Resort in

    BalasHapus

Posting Komentar